(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Ikuti Rinduk Buleleng Bu

Admin kominfosanti | 13 Agustus 2020 | 178 kali

Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng pada hari Kamis (13/8) menggelar rapat Penyusunan Rencana Induk Kelitbangan (RINDUK) Kabupaten Buleleng. Rapat yang sesungguhnya diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Buleleng, dibagi dalam dua waktu, yaitu hari Kamis dan Jumat. Hal ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Balitbang Kab. Buleleng, Dr. Gede Wiartana, M.Kes., dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa dasar penyusunan Rinduk Kabupaten Buleleng ini adalah Permendagri Nomor 17 tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian Dan Pengembangandi Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah. Dalam permendagri tersebut dijelaskan bahwa setiap daerah wajib memiliki Rencana Induk Kelitbangan. Untuk itu, maka Badan Litbang Inovda Kabupaten Buleleng, memiliki tugas untuk menyusunnya bersama seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Buleleng agar dapat selaras dengan RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2017-2022.

Dr. Gede Sandiasa, S.Sos, M.Si., Dosen Universitas Panji Sakti, yang menjadi tenaga ahli dalam penyusunan RINDUK ini menyampaikan bahwa tujuan dari penyusunan RINDUK ini adalah memberi arah kebijakan dan pelaksanaan kegiatan kelitbangan yang akan menjadi panduan bagi pengambilan kebijakan berbasis hasil kelitbangan. Selain itu juga akan meningkatkan kinerja pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan dukungan penelitian dan pengembangan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan nyata daerah. Untuk itu diharapkan masing-masing Perangkat Daerah dapat mengisi kuisioner yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya, agar menjadi gambaran yang riil tentang kondisi kelibangan di Kabupaten Buleleng. sehingga penyusunan RINDUK ini dapat sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran. (Perencanaan/Wawan)