(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Kab.Buleleng Ikuti Webinar Hari Pertama Manajemen Resiko SPBE

Admin kominfosanti | 22 Juli 2020 | 221 kali

Pada hari Selasa, 21 Juli 2020 Dinas Kominfosanti Buleleng yang diwakili oleh Kabid Tata Kelola dan SDM SPBE Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, SE. MPA., Kasi Tata Kelola SPBE, Ketut Devi Paradika, S.Kom, dan salah seorang staf Putu Paramita Adhy Susanti, S.Kom. mengikuti kegiatan we- binar Bimbingan Teknis Gelombang II Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Bimbingan Teknis Gelombang II diikuti oleh beberapa instansi baik pusat maupun daerah selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 21 s/d 23 Juli 2020. Dari Pemkab Buleleng, selain Diskominfosanti, bimtek ini juga diikuti oleh wakil dari Inspektorat Daerah dan Bagian Organisasi Setda.

Kegiatan webinar  diselenggarakan terkait telah terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE. Kegiatan webinar dibuka oleh Sekretaris Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PAN-RB, Drs. T. Eddy Syahputra, M.Si. dan dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Utama-BSN Dr. Puji Winarni yang menjelaskan kegiatan webinar dimaksudkan untuk memberikan pemahaman di antara semua instansi tentang manajemen tehadap semua risiko yang terjadi terkait dengan pelaksanaan SPBE di masing-masing instansi, dimana penerapan manajemen risiko SPBE begitu penting untuk menjamin pencapaian tujuan dan keberlangsungan SPBE dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Setelah itu, acara webinar diisi dengan pre-test oleh semua peserta, dilanjutkan pemaparan oleh beberapa narasumber dari Kementerian PAN-RB dan BSN berupa materi-materi antara lain : Pendekatan SNI ISO 27001 Sistem Manajemen Keamanan Informasi dalam memenuhi persyaratan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pengenalan SNI ISO/IEC 27001 Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE. Acara web binar diakhiri dengn post-test terkait pemahaman materi yang sudah disampaikan di hari pertama. (TK  SDM SPBE/Ketut Devi Paradika)