(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti  Kab.Buleleng Kawal BUMD Bank Buleleng 45 dan PDAM Buleleng untuk Terapkan Sertifikat Digital

Admin kominfosanti | 01 Juli 2020 | 259 kali

Rabu, 1 Juli 2020 pukul 12.30 Wita bertempat di Ruang Kerja Direktur Utama PD. BPR Buleleng 45, melalui Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab. Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos, didampingi Kasi OPP dan Staf diterima langsung Direktur Utama PD BPR Bank Buleleng 45, Bapak Nyoman Suarjaya, SH. Selanjutnya di tempat yang berbeda pukul 14.30 Wita di Ruang Kerja Direktur Utama PD. Tirta Hita Buleleng/PDAM Buleleng, juga diterima langsung Direktur Utama PDAM, Bapak MAde Lestariana, SE.

Dalam kesempatan ini terkait Surat Edaran Sekda no. 800/1596/Kominfosanti/VI/2020, tentang Penerapan Sertifikat Elektronik di lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng, pada kedua Perusahaan Daerah / BUMD ini untuk turut pula menggunakan Sertifikat Elektronik, permohonan dan sampai rekomendasi untuk Direktur akan siap untuk dibantu secara penuh prosesnya sama seperti OPD di Lingkup Pemkab. Buleleng.

Penerapan ini diperlukan demi keamanan dan kenyamanan nasabah/pengguna dari kedua perusahaan daerah ini. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 banyak sekali informasi yang bisa dibuat/diedarkan yang dapat saja menjatuhkan kredibilitas perusahaan, apalagi serangan siber/ penggunaan media sosial untuk penyebaran informasinya. Seperti, misalkan surat edaran / kebijakan perbankan oleh BPR Bank Buleleng 45 yang terpengaruh Pandemi Covid-19 bila informasi tidak benar bisa segera diketahui dengan ontentikasi Sertifikat Digital tersebut, begitu pula kebijakan-kebijakan/edaran yang dikeluarkan oleh PDAM.

Kedua jajaran Direktur pada kedua Perusahan Daerah di Buleleng ini sangat antusias dan apresiasi dengan langkah yang dilakukan Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab. Buleleng, dan berharap untuk segera bisa direalisasikan penerapannya. (Persanti/Gopi)