Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik melaksanakan tugas rutin penyemprotan disinfektan di kawasan Desa Anturan, Kecamatan Buleleng pada hari Jumat, 23 Oktober 2020.
Tujuan penyemprotan tidak lain untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Buleleng. Adapun yang bertugas pada kegiatan penyemprotan tersebut Kadek Agus Dwi Priana, SH dan Kadek Sudarsana serta di bawah komando driver Putu Yudi Armawan dari Sekretariat.
Kegiatan diawali dengan mengisi daftar hadir di Pos Sat Pol PP Kantor Bupati Buleleng pada pukul 16.00 Wita, dilanjutkan pengambilan cairan disinfektan ke BPBD Kab Buleleng dan langsung menuju lokasi kegiatan. Penyemprotan berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 18.00 Wita.
(PLIP/Ketut Artaya)