(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

DPRD Buleleng Gelar Rapat Badan Anggaran

Admin kominfosanti | 11 September 2018 | 337 kali

Rabu 5 September 2018 bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kab. Buleleng telah berlangsung Rapat Badan Anggaran dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Dewan Gede Supriatna didampingi oleh Sekda Kab. Buleleng Dewa Ketut Puspaka dan dihadiri oleh segenap Kepala OPD se Kabupaten Buleleng serta seluruh Anggota Badan Anggara.
Disamping pemaparan perubahan APBD TA 2018 dalam kesempatan yang baik ini Sekda Dewa Ketut Puspaka juga sempat menyampaikan bahwa penataan keuangan diutamakan pada Pengintegrasian Sistem Informasi. Karena kita akan menyikapi Rencana Aksi (RENAKSI) KPK dan telah disarankan oleh KPK agar mulai Januari 2019 kita sudah melaksanakan Sistem Informasi yang Terintegrasi. Untuk mewujudkan Aplikasi yang terintegrasi tersebut membutuhkan biaya sebesar Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah ). Hal terdesebut rupanya mendapat perhatian yang baik dari anggota Dewan, karena sebelumnya hal tersebut telah dibahas secara matang.
Dalam pembahasan Ranperda tersebut Anggota Dewan membahas berbagai permasalahan yang ada di masing-masing OPD seperti masalah JKM pada Dinas Kesehatan, Parkir berlanggana pada Dinas Perhubungan, masalah pencarian/perolehan Akte Perceraian dan Kartu Keluarga pada Disdukcapil, perbaikan jalan oleh PUPR, dan masalah silva yang tercecer pada Disdikpora. Kesemuanya itu sudah ditanggapi oleh Dinas yang membidangi. Disamping permasalah terdebut diatas, Anggota Dewan juga mengajukan usulan agar kesejahteraannya diperhatikan melalui PAD sebesar 2,5% dari PAD.