Bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Selasa 28 Mei 2019 diadakan rapat evaluasi dan tindak lanjut Rencana Aksi Pembrantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2018 dan penyusunan rencana aksi tahun 2019-2020. Rapat dipimpin oleh Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa yang mengatakan bahwa rapat ini merupakan evaluasi terhadap rencana aksi tahun 2018 yang progress-nya belum 100% serta rencana penyusunan rencana aksi 2019 sesuai dengan yang diarahkan Komisi Pembrantasan Korupsi Republik Indonesia. Rencana aksi 2019 melibatkan seluruh OPD pada rancana aksi 2018 ditambah dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata. Sementara untuk melihat capaian kinerja Korsupgah KPK dapat dilihat di https://korsupgah.kpk.go.id.
Hadir dari Dinas Kominfosandi Kepala Seksi Keamanan Informasi E-government, Nyoman Budarsa ,S.Kom.