Sesuai dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, maka pada hari Senin (2/9) Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng menggelar Fokus Discusion Group (FGD) seluruh pejabat struktural lingkup Dinas Kominfosadi. Diskusi yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfosandi Kab. Buleleng, Dr., Drs. I Ketut Suweca, M.Si., dipandu oleh Sekretaris Dinas, Made Suharta, S.Kom., MAP., didampingi Kasubag Perencanaan, FA. Wawan Triyudawanto, ST.
Dalam sambutan pembukaannya, Kadis Kominfosandi menyampaikan bahwa setelah berjalan 2 tahun, kelembagaan secara umum di Pemerintah kabupaten Buleleng akan di evaluasi. Untuk itu setiap perangkat daerah yang ada diharapkan dapat melakukan penilaian mandiri terkait kematangan dan produktifitas organisasi, sehingga nantinya dapat diketahui apakah organisasi atau perangkat daerah tersebut tetap dipertahannkan, dipecah, atau dilebur/digabungkan. Jika sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka Urusan PDE, Persandian, Humas dan Statistik menjadi satu rumpun dengan Urusan Kominfo, sehingga ini perlu diantisipasi dalam perencanaan kelembagaan ke depan.
Sekdis Kominfosandi, sebelum mengawali diskusi mengharapkan agar pengisian dua belangko evaluasi yang akan dibahas bersama dapat menggambarkan kondisi Dinas Kominfosandi saat ini. Sehingga, apapun tingkatan kematangan dinas, harus bisa dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian dua belangko evaluasi yang diberikan dari Bagian Organisasi Setda. Buleleng. (wan-sekretariat)