Sesuai dengan tahapan dan jadwal proses tender pembangunan gedung kantor Diskominfosandi Kabupaten Buleleng yang telah disusun oleh Pokja III, Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, maka pada tgl 8 dan 9 Juli 2019 dilaksanakan proses evaluasi terhadap penyedia yang memberikan penawaran. Proses evaluasi ini adalah salah satu proses yang wajib dilakukan oleh Pokja. Pelaksanaan evaluasi ini diantaranya mengenai: evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.
Dipimpin langsung oleh Ketua Pokja III, BLP Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST didampingi oleh anggota pokja III lainnya serta PPTK Pembangunan Gedung Kantor Diskominfosandi Kab. Buleleng. I Putu Suryada Santhi, dilaksanakan evaluasi langsung ke lapangan untuk mengecek kesiapan dan keberadaan peralatan yang telah dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan pembangunan gedung kantor Diskominfosandi Buleleng. Dalam evaluasi ini, Pokja III langsung menuju gudang tempat penempatan peralatan – peralatan yang dipersyaratkan tersebut.
Dalam evaluasi kali ini, dilakukan pengecekan secara bergilir alat – alat yang terdapat di gudang penyimpanan, antara lain gudang di daerah Jl. Kargo - Denpasar, Sesetan, Renon dan Kusamba, Kec. Dawan, Kab. Klungkung. Dari hasil evaluasi ini, Pokja nantinya akan menentukan kesesuaian antara persyaratan yang telah dipersyaratkan dalam KAK (Kerangka Acuan Kerja) dengan kenyataan yang ada di lapangan. Setelah proses evaluasi ini berakhir, proses selanjutnya yang akan dilakukan oleh anggota pokja adalah proses pembuktian kualifikasi.