(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Gebyar Penyampaian SPPT PBB dan Pola Panutan Pembayaran PBB P2

Admin kominfosanti | 02 Maret 2018 | 529 kali

Acara Gebyar Penyampaian SPPT PBB P2 dan Pola Panutan Pembayaran PBB P2 tahun 2018 diselenggarakan Badan Keuangan Daerah, Kamis 1 Maret 2018 di Gedung Laksmigraha Singaraja. "Wajib pajak sadar pajak, Wajib pajak taat pajak, Wajib pajak bayar pajak, itulah tagline pajak daerah Buleleng yang sudah seharusnya kita segera mengambil langkah-langkah strategis, bagaimana mengupayakan pemenuhan target PAD yang telah diamanahkan oleh Undang Undang Nomor 28 tahun 20O9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi yang dalam pelaksanaannya nanti digunakan untuk membangun Buleleng yang kita cintai ini", demikian seklumit sambutan Bupati Buleleng yang dibacakan oleh Asisten III Setda Buleleng, Drs. I Ketut Asta Semadi, MM. Dijelaskan pula bahwa dalam gebyar pembayaran PBB P2 berikut pola panutan pembayaran PBB P2 yang telah dilakukan diharapkan mampu mendorong penerimaan pajak dari sektor PBB P2 pola jemput bola ke seluruh desa yang berbasis online. Beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Buleleng dimanapun berada, berikut jajaran Badan Keuangan Daerah dan seluruh SKPD lainnya untuk ikut memdukung gebyar pembayaran PBB P2 yang sudah dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Pembangunan Bali dimanapun berada, dapat juga di bayar di seluruh kantor sedahan Kecamatan se-Kab. Buleleng.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah, Bimantara,SE dalam laporannya menyatakan bahwa:
1). Jumlah SPPT PBB P2 yang di terbitkan sebanyak 238.033 lembar, dmana pada tahun lalu diterbitkan sebanyak 231.177 lembar, ini berarti ada kenaikan sebanyak 6.856 lembar.
2). Nilai ketetapan dari 238.033 lembar SPPT PBB P2.senilai 21.438.934.728
3). Penyebaran SPPT PBB P2 sudah dimulai pada tgl 12 Feb 2018
4). Dalam upaya peningkatan pelayanan, kami telah bekerjasama dengan BPD Bali Cabang Singaraja dan Cabang Astirit, PT Pos, dan Kantor BPN Singaraja.
5). Bagi wajib pajak yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo yaitu paling lambat tanggal 31 Agustus 2018 akan ada undian hadiah berupa Sepeda Motor 2 unit, sepeda gayung 10 unit, Kompor gas 10 buah