Senin 11 Maret 2019, Bertempat di Runag Sidang DPRD Kab. Buleleng, Bidang Persandian Diskominfosandi Kab Buleleng melalui tim Seksi OPP dan Seksi Pengawasan Persandian melakukan giat Pam Dukom VIP, pada Rapat Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng terhadap tiga Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yaitu, Rancangan peraturan daerah Kabupaten Buleleng tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.20 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan Kesehatan dan Ranperda ttg PT.BPR Bank Buleleng 45( Perseroda). Acara ini dihadiri oleh Bupati Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Buleleng, serta unsur TNI/Polri ,
Giat tersebut berjalan aman dan lancar.