Rabu, 8 Mei 2019 Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Ruang Rapat Inspektorat. Dipimpin oleh Inpektur Pembantu Wilayah I Gede Ngurah Omardani, SE.,MM., rapat ini membahas penilaian reformasi birokrasi dengan versi 2.5 dan mengundang 10 SKPD yang dijadikan sebagai sampel dalam penilaian. Salah satu SKPD yang diundang adalah Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.Hadir mewakili Dinas Kominfosandi dalam rapat tersebut Kepala Seksi Infrastruktur dan Teknologi, Angelina Sagita Sastrawan, ST.
Dalam pemaparan rapat, Omardani menyampaikan tata cara penilaian dan data-data pendukung yang harus disiapkan oleh setiap SKPD yang dinilai. Dibahas pula poin mengenai pentingnya whistle blowing system sebagai aplikasi pengaduan internal pemerintah. Di akhir rapat, diingatkan kembali bahwa setiap SKPD yang dinilai akan mendapatkan akun dan diwajibkan mengumpulkan nama admin untuk mengelola akun tersebut. (lin-tik)