(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kaban Kesbangpol Buleleng Lakukan Setting Penggunaan Sertifikat Elektronik OPD Pemkab. Buleleng

Admin kominfosanti | 17 Juli 2020 | 318 kali

Jumat, 17 Juli 2020, Pukul 09.30. Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosani Kab. Buleleng, yang dalam hal ini diwakili Kasi Operasional Pengamanan Persandian, Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosanti Kab. Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, ST didampingi Staf teknis, melakukan Setting Phassprase kepada Kepala Badan Kesatuan, Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng yang berkesempatan meluangkan waktu, diterima langsung Kepala Badan, Bapak Drs. Komang Sumertajaya, didampingi operator teknis.

Maksud dan tujuan kedatangan Bidang Persandian dan Statistik kepada masing-masing pimpinan ini adalah penyettingan passphrase/pin untuk penandatanganan secara elektronik menggunakan Sertifikat Elektronik yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi (BSrE), BSSN. Sesuai Surat Edaran Sekda Kab. Buleleng Nomor 800/1596/Kominfosanti/VI/2020 tentang Penerapan Sertifikat Elektronik, dan sudah keluarnya Surat Rekomendasi oleh Bapak Sekda Kab. Buleleng untuk Kepala OPD Kab. Buleleng yang sudah mengajukan permohonan. Maka Setting ini memang harus dilakukan sendiri oleh pemilik sertifikat elektronik yang nantinya menjadi identitas masing-masing secara digital.

Kepala Badan Sumertajaya, mengapresiasi langkah yang dilakukan Diskominfosanti ini, walaupun perubahan paradigma dari tanda tangan dan cap basah ke tanda tangan elektronik memerlukan waktu dan pemahaman. Untuk Penandatanganan, langsung di settingkan pada Smartphone Bapak Kaban, agar mudah dimana saja menandatangani. (,Persanti/Gopi)