Dalam rangka pelaksanaan evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan RB (Reformasi Birokrasi) Tahun 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN/RB) yang merupakan evaluasi dari gambaran kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng, maka dilaksanakan v-con (video conference) yang melibatkan seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng pada hari Senin, 24 Agustus 2020. Paparan SAKIP Pemerintah Kabupaten Buleleng dijelaskan langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST sedangkan paparan RB Kabupaten Buleleng dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd yang didampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa, SH. MM.
Dalam paparannya, Bupati Buleleng menekankan agar seluruh instansi lingkup Pemkab Buleleng untuk mengoptimalkan laporan kinerja demi mencapai target kinerja. Bupati Agus Suradnyana juga menyampaikan bahwa disamping perjanjian kerja, juga yang terpenting adalah laporan kinerja masing-masing instansi/SKPD. Hal itu dinilai sangat penting karena dari laporan tersebut akan terlihat capaian-capaian kinerja untuk mensukseskan visi-misi suatu daerah, sehingga hal itu terus dioptimalkan untuk peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Untuk pemaparan SAKIP, SKPD yang melakukan pemaparan diantaranya: Dinas Pertanian, Dinas Perindagkop UKM dan Dinas Pariwisata.
Untuk Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, pelaksanaan evaluasi SAKIP dan RB Tahun 2020 ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, Made Suharta, S.Kom. M.AP yang bertempat di ruang video conference (v-con) Diskominfosanti Buleleng. Dalam paparan yang disaksikan secara daring/online oleh penilai dari Kementerian PAN/RB, Bapak Novan K, Kadis Ketut Suweca menyampaikan beberapa hal diantarnya: Peta Rencana Arsitektur SPBE (Master Plan e-Gov), integrasi aplikasi serta penguatan peran Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Kabupaten Buleleng. Pada akhir acara, Novan K, selaku perwakilan dari Kemen PAN/RB menyampaikan, jika diperlukan dokumen – dokumen tambahan akan kembali melakukan komunikasi ke Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Organisasi, Setda Kabupaten Buleleng. (Sekretariat/Pt.Suryada Santhi)