(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kadis Kominfo Hadiri Penyerahan Penyelenggaraan PATEN

Admin kominfosanti | 07 Desember 2016 | 475 kali

Kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Buleleng dr.Drs. I Ketut Suweca,M.Si  menghadiri rapat Penyerahan Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) kepada enam Kecamatan di Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng pada Selasa (6/12).
Plt. Bupai Buleleng Ir. I Made Gunaja, M.Si yang secara langsung menyerahkan Penyelenggara PATEN tersebut kepada pihak kecamatan, dalam sambutannya menyampaikan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membenahi pelayanan publik, dengan lebih mendekatkan pelayanan itu kepada masyarakat. Hal tersebut dikarenakan pihak kecamatan merupakan salah satu ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga baik buruknya pelayanan menjadi cermin bagi masyarakat untuk menilai kualitas pelayanan publik pemerintah. Maka diharapkan dengan PATEN ini kualitas pelayanan kepada masyarakat mampu ditingkatkan. Selain itu Pit. Bupati Buleleng juga mengapresiasi seluruh Camat di Kabupaten Buleleng karena telah secara bertahap berupaya melakukan inovasi, khususnya dalam mempersiapkan dan memenuhi persyaratan menjadi penyelenggara PATEN.
Dalam kesempatan yang sama Asisten I Pemerintahan Kabupaten Buleleng Made Arya Sukerta, SH, MH., dalam laporannya menyampaikan Penyerahan PATEN ini sebelumnya sudah dilakukan pada tanggal 30 Juni 2015, namun hanya kepada tiga kecamatan saja, yaitu Kecamatan Gerokgak, Buleleng dan Tejakula. Pada kesempatan ini, penyerahan penyelenggaraan PATEN diberikan kepada enam kecamatan lainnya, yang meliputi Kecamatan Banjar, Seririt, Busungbiu, Sukasada, Sawan dan Kubutambahan. disampaiakan juga maksud dan tujuan penyelenggaraan PATEN, dimana maksud dari penyelenggaraan PATEN adalah untuk mewujudkan Kecamatan menjadi pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi kantor, badan pelayanan terpadu di kabupaten kota. Sedangkan tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (dik)
Download disini