(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kadis Kominfo Ikuti Rapat Paripurna PAD Buleleng 2017

Admin kominfosanti | 05 Desember 2016 | 439 kali

Salah satu kegiatan Kadis Kominfo Buleleng Dr.Drs. Ketut Suweca Msi.adalah mengikuti rapat di Gedung DPRD Buleleng bersama pimpinan SKPD lainnya. Pada hari Jumat,2/12, Kadis Kominfo mengikuti rapat paripurna yang membahas persetujuan PAD Buleleng 2017 untuk dijadikan PERDA.
Hasilnya, setelah melalui sidang maraton, akhirnya PAD Buleleng 2017 disetujui oleh DPRD Buleleng untuk diajukan ke Gubernur Bali untuk ditetapkan menjadi Perda. 
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt.Bupati Buleleng Ir.I Made Gunaja,M.Si. pada Sidang Paripurna,2/12, di Ruang Sidang DPRD Buleleng, terungkap Rancangan PAD Buleleng Tahun Anggaran 2017 berupa: PAD Buleleng 2017 sebanyak Rp.2.155.863.931.423,83 ( Dua Trilun Seratus Lima Puluh LimaMilyar Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Tiga Puuh Satu Ribu Empat Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah Delapan Puluh Tiga Sen); Kemudian Belanja Daerah 2017 sebesar Rp.2.144.263.931.423,83 ( Dua Trilun Seratus Empat Puluh EmpatMilyar Dua Ratus Enam Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Empat Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah Delapan Puluh Tiga Sen); Kemudian Pembiyaan Daerah 2017 mencapai Rp.11.600.000.000,00 ( Sebelas Milyar Enam Ratus Juta Rupiah ).
Dalam kesematan ini, Plt.Bupati menyampaikan terimakasih kepada semua pihak serta semua anggota DPRD Buleleng yang telah mencurahkan pikiran dalam menyempurnakan Rancangan APBD Buleleng 2017, yang selanjutnya diterima dan disetujui bersama Bupati dan DPRD Buleleng untuk dikirim kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Selain itu, Plt.Bupati juga meminta kepada semua jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk lebih  aktif dalam mensosialisasikan program pembangunan yang telah diagendakan, serta bekerja keras lagi demi kepentingan masyarakat Buleleng.(dik-st)
Download disini