Kepala Dinas Kominfosandi Kab. Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si didampingi Kabid. Persandian, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos serta Kasi OPP menyampaikan laporan ke Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST di ruang kerja Bupati Buleleng (21/1). Dalam laporannya Kadis Kominfosandi menyampaikan terkait rencana pembangunan Relay TV Nasional di Buleleng, pemasangan Free Wifi di setiap Desa Pekraman di Buleleng dan implementasi Penerapan Sertifikat Elektronik (SE) .
Pada penerapan SE, Kadis menjelaskan ada dua aplikasi online yang akan di diterapkan sertifikat elektronik yaitu SiCantik milik DPMPPTSP Kab. Buleleng dan Sismiop milik BKD Kab. Buleleng. Suweca menambahkan bahwa untuk implementasi SE sudah dilaksanakan uji coba dan setting pada aplikasi tersebut pada tanggal 17 Januari 2019 oleh BSrE BSSN RI.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menyambut baik prihal yang dilaporkan Kadis Suweca, serta mempersilahkan untuk menindaklanjuti seluruh kegiatan yang di rencanakan dengan baik. Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatangan Kesepakatan Bersama antara Bupati Buleleng dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara RI, dimana penandatangannya dengan metode desk to desk. Selanjutnya Kadis Kominfosandi Kab. Buleleng akan melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN RI untuk Penerapan Sertifikat Elektronik ini secara resmi.