Jum'at 8 Nopember 2019 bertempat di Mercure Kuta Beach Hotel Bali, Kementerian Kominfo RI menyelenggarakan Sosialisasi Regulasi Bidang Komunikasi dan Informatika dengan tema" Regulasi Adaptif untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Efektif". Acara dibuka Sekretaris Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Sumiati yang dalam sambutannya mengatakan ada dua regulasi yang disusun oleh Kemenkominfo yang baru saja diterbitkan dan dipandang cukup strategis bagi para pemangku kepentingan, Pertama, Peraturan Menteri Kominfo No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika yang ditetapkan tanggal 31 Agustus 2019. Kedua, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yg ditetapkan tgl. 4 Oktober 2019. Sumiati juga menyebutkan, problematika yang hendak diselesaikan oleh regeluasi ini juga tidak kalah kompleksnya. Setidaknya ada dua isu yang menjadi sorotan publik belakangan ini, pertama, terkait pusat data, kedua, terkait perlindungan data pribadi, dimana dua isu tersebut merupakan dua aspek fundamental yang akan mendukung Indonesia menjadi Pusat Ekonomi Digital Dunia sebagaimana diharapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Hadir selaku Narasumber dalam kegiatan dimaksud, Drs. Selamatta Sembiring M. Si (Direktur Tata Kelola dan KemitraanI Komunikasi Publik) dengan topik "Pedoman Penyelenggaraan Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik bagi Pemerintah Daerah". Bambang Dwi Anggoro S.Sos, M.Eng,CEH (direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan) degan topik" Pedoman Penyelenggaraan Sub Urusan Aplikasi Informatika bagi Pemerintah Daerah". Prof. DR. henri Subiakto ( Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum) Topik " Norma dan Kaidah Strategis dalam Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE)". Dra. Mariam Fatima Barata ( Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika) Topik" Implementasi PP Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dari Aspek Tata Kelola dan Kelembagaan".
Hadir sebagai peserta sosialisasi, Ka. Balmon Spektrum Frekwensi Radio Kelas I Denpasar, beberapa UKM yang ditunjuk, perwakilan dari UNUD Denpasar, Undiknas dan Universitas Ngurah Rai Denpasar serta Perwakilan dari Dinas Kominfo se Bali. Hadir dari Diskominfosandi Buleleng Putu Idayati,SE, Dra. Ketut Widiasih, Fransiskus Asisi wawan Triyudawanto,ST, Komang Agus Ariawan.SW (ida/plip)