Menindaklanjuti Himbauan Bupati Buleleng No. 500/1331/Ekbang/V/2020 tentang Pemanfaatan dan Konsumsi Beras Lokal Buleleng bagi Pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, maka Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng melakukan pembelian beras lokal Buleleng yang bekerja sama dengan PD. Swatantra Kabupaten Buleleng selaku penyalur beras lokal Buleleng.
Bertempat di depan Kantor Bappeda Kabupaten Buleleng, Senin, 22 Juni 2020 telah dilakukan serah terima beras lokal Buleleng dari PD. Swatantra kepada Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng. Beras yang diserahterimakan berjumlah 300 kg beras lokal Buleleng medium dan 35 kg untuk beras merah Buleleng. Dalam serah terima tersebut, PD. Swatantra diwakili oleh Ayu Suparni dan dari Diskominfosanti Buleleng diwakili oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, I Putu Suryada Santhi. ( Sekretariat / I Pt. Suryada Santhi)