(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfo Sosialisasikan KIM

Admin kominfosanti | 29 November 2013 | 1060 kali

Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tanggal 1 Juni 2010, No. 08/PER/M.Kominfo/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyebarluasan informasi tentang pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di setiap desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Buleleng. KIM merupakan hasil dari revitalisasi dari Kelompencapir yang lebih menekankan pemberdayaan informasi melalui media internet.
Dinas Kominfo Kabupaten Buleleng untuk tahun 2013 ini telah melaksanakan sosialisasi pembentukan KIM di 5 desa yang ada di Kabupaten Buleleng. Desa-desa yang telah diadakan sosialisasi di tahun 2013 ini adalah: Desa Wanagiri, Kec. Sukasada (13/11/2013), Desa Sanggalangit, Kec. Gerokgak (20/11/2013), Desa Telaga, Kec. Busungbiu (21/11/2013), Desa Tamblang, Kec. Kubutambahan (26/11/2013) dan Desa Sekumpul, Kec. Sawan (27/11/2013). Dari pihak desa dihadirkan tokoh masyarakat, sekaa truna/karang taruna, anggota-anggota kelompok seperti: POKTAN/Kelompok Tani, KWT/Kelompok Wanita Tani, Kelompok Sadar Wisata/Darwis, dan lain-lain. 
Dinas Kominfo Buleleng, melalui Kabid Pelayanan Informasi, Putu Idayati dan Kasi Pemberdayaan Kelompok Komunikasi Sosial (KKS), Putu Marjaya, memberikan pemaparan bahwa KIM sebagai komunitas informasi yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat khususnya di pedesaan, dapat menjadi lembaga yang menjadi agen akses masyarakat terhadap media dan mengorganisasi pendayagunaan informasi untuk kepentingan masyarakat di pedesaan. Lebih jauh dipaparkan bahwa Kominfo Buleleng akan memberikan pelatihan internet bagi anggota KIM.
Pengembangan KIM memiliki peranan yang strategis dalam upaya menyongsong peradaban masa depan, yaitu peradaban masyarakat informasi. Untuk itu, pembentukan KIM penting dilakukan dan nantinya KIM perlu ditingkatkan kemampuannya dalam mengakses informasi yang tidak saja bersumber dari media massa tetapi juga dari media berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Diharapkan, setelah sosialisasi tentang pentingnya pembentukan KIM, desa yang telah mendapatkan sosialisasi segera membentuk KIM melalui pemberdayaan segala potensi desa dan masyarakatnya. (Tim/ipss)