Rabu, 3 Juli 2019. Bidang Persandian Diskominfosandi Kabupaten Buleleng menggelar rapat internal struktural di Lingkup Diskominfosandi Kab. Buleleng. Rapat di pimpin Kadis Kominfosandi Kabupaten Buleleng Dr. Drs. Ketut Suweca, M. Si. Didampingi Sekretaris Dinas I Ketut Yadnya, SH.
Rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan penerapan Sertifikat Elektronik di Lingkup Pemerintah Kab Buleleng.
Seperti diketahui Dinas Kominfosandi Kab Buleleng telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Penerapan Sertifikat Elektronik
dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN pada tanggal 2 Mei 2019.
Dalam paparannya Kabid. Persandian, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos didampingi Kasi Operasional dan Pengamanan Persandian, Komang Ery Marta Pariata memaparkan guna efektifnya penandatangan surat secara efisien serta aman dibutuhkan menggunakan sertifikat elektronik. Selain itu penerapan sertifikasi elektronik ini untuk menjaga otentikasi, keutuhan, ketersediaan dan nir-penyangkalan dalam pengiriman surat nantinya.
Hasil dari rapat pimpinan dan seluruh pejabat struktural di Lingkup Diskominfosandi Kab Buleleng telah sepakat untuk mulai menerapkan penandatanganan surat menggunakan sertifikat elektronik. Dan dimulai pada minggu depan terkait penggunaan sertifikat elektronik ini, Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng akan melayangkan surat edaran kepada seluruh OPD di Lingkup Pemerintah Kab Buleleng. (ery-bidsan)