(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosandi Buleleleng Kunjungi Kominfo Karangasem Terkait Pembahasan Ranperda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Admin kominfosanti | 08 November 2017 | 414 kali

 

Sehubungan dengan dibahasnya Ranperda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Buleleng, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem pada Rabu (8/11). Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Bidang TIK, Made Suharta, S.Kom.,MAP. diterima oleh Kadis Kominfo, Ir. I Komang Pande Ardita, MM. yang didampingi Kepala Bidang, Drs. I Wayan Suwitra, MAP., menjelaskan bahwa Diskominfo Karangasem telah memiliki Perda dan aktif memungut retribusi menara sejak tahun 2009 sampai sekarang, bahkan saat munculnya putusan MK tahun 2015 terkait perubahan besaran retribusi menara, perda yang ada langsung disesuaikan. Suwitra juga memaparkan tupoksi yang ada dalam perundangan yang terkait dengan fungsi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi di daerah. Sehingga memang perlu adanya peraturan daerah yang mengatur tentang hal tersebut.