Dalam rangka menyediakan jaringan intra pemerintah yang merupakan amanat Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasiis Elektronik, Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Indosat. Pada hari Senin, 25 Nopember 2019 Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng, Made Suharta, S.Kom, M.AP mendengarkan pemaparan dan strategi penyediaan jaringan intra pemerintah dari perusahaan Indosat.
Dengan kondisi geografis Kabupaten Buleleng yang sangat luas dan berbukit beberapa cara dan alternatif dijelaskan oleh Made Handy Iswara Pasek Wijaya, ST selaku AUP Bali Nusra Reg Account Indosat Denpasar untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng agar dapat memiliki jaringan intra pemerintah secara bertahap tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.
Made Suharta sangat berharap kerjasama dengan Indosat dapat memberikan solusi untuk Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng dalam membangun dan menyediakan jaringan intra pemerintah sehingga dapat membantu Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk bisa mengelola penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi secara lebih efektif dan efisien serta dapat mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Kabupaten Buleleng. (suharta/sekretariat)