Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi E-Commerce dan Keamanan Transaksi Online di Hotel Banyualit Desa Kalibukbuk kepada OPD lingkkup Pemkab Buleleng yang membidangi IKM, Pemilik Industri Kecil Menengah (IKM) dan Bumdes, Kamis, (20/9).
Dalam laporan Kepala Dinas Kominfosandi Buleleng yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas I Ketut Yadnya, SH disampaikan beberapa hal penting antara lain, maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi adalah untuk mengajak para pihak terutama pengrajin IKM di Kabupaten Buleleng memanfaatkan teknologi internet dalam memasarkan produknya. Diharapkan kepada Bumdes selaku pusat kegiatan ekonomi masyarakat untuk menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Daerah yang bertindak sebagai koordinator dalam memasarkan hasil kerajinan rakyat, objek wisata desa, home industri, agroindustri dan yang lainnya melalui pasar konvensional maupun internet (E-Commerce). Selain itu, Ketut Yadnya juga melaporkan bahwa Narasumber dalam sosialisasi kali ini berjumlah dua orang dari CV. Rumah Media yaitu I Putu Agus Swastika, M.Kom dan Wahyu Nugroho Joshua, S.Kom dengan Moderator Made Suharta, S.Kom.,M.AP yang juga merupakan Kepala Bidang TIK Kominfosandi Buleleng.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Buleleng yang diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Buleleng Made Arya Sukerta, SH.,MH menyampaikan pemasaran IKM melalui internet berpotensi tinggi karena melihat pengguna internet di Indonesia sangat tinggi, ditambah lagi luas wilayah Kabupaten Buleleng adalah terluas di Bali. Kegiatan sosialisasi hanya sebatas pengenalan tentang E-Commerce dan tata cara transaksi yang aman sesuai Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Arya Sukerta menambahkan, tentunya tidak cukup hanya dengan pengenalan, melainkan harus dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yakni peningkatan SDM di Bidang IT dalam memanfaatkan E-Commerce dan mampu menghadapi tantangan dalam bisnis E-Commerce. (Agst)