Pada Kamis, 26 september 2019. Bertempat di ruang rapat dinas Kominfosandi digelar rapat evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2019. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang dan Kepala Seksi terkait di Lingkup Dinas Kominfosandi serta perwakilan dari Bagian Organisasi Setda Buleleng. Rapat merupakan kelanjutan dari rapat evaluasi sebelumnya yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan Implementasi e-Government Pemkab. Buleleng Th. 2019.
Implementasi dan evaluasi SPBE di lingkup Instansi pusat maupun pemeritah daerah merupakan instruksi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Evaluasi SPBE
Pada penilaian SPBE sebelumnya Kabupaten Buleleng berhasil mendapatkan peringkat Baik dengan nilai 2.99. Dalam rapat yg dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfosandi Dr.Drs. Ketut Suweca, M.Si dibahas mengenai beberapa poin yang bisa dilakukan guna meningkatkan nilai dari 37 indikator yang menjadi penilaian SPBE, beberapa diantaranya adalah pengembangan aplikasi Whistle Blowing System (WBS) yang akan dimanfaatkan khusus ASN lingkup Pemkab Buleleng guna meningkatkan transparansi penggunaan anggaran di lingkup Pemkab Buleleng, termasuk juga regulasi terkait aplikasi WBS. pemanfaatan aplikasi siMaya milik Kementerian Kominfo untuk tata naskah dinas elektronik, termasuk regulasi terkait aplikasi siMaya, pengembangan regulasi tentang tata kelola SPBE, pembentukan tim evaluasi internal SPBE, serta beberapa poin lainnya yang masih harus dikonfirmasikan ke SKPD terkait. Akan diagendakan rapat evaluasi kembali secara internal oleh Dinas Kominfosandi sebelum dilakukan rapat evaluasi terakhir oleh Tim Evaluasi Penyelenggaraan SPBE Pemkab. Buleleng Th. 2019. Di akhir rapat Kadis suweca menegaskan agar semua pihak bisa bergerak cepat guna memenuhi semua poin untuk meningkatkan nilai SPBE tahun 2019. (mit-egov)