Bertempat di ruang rapat Kominfosandi (12/4), Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng gelar rapat koordinasi dengan beberapa OPD terkait untuk membahas tindak lanjut kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Kota Bandung yang telah ditandatangani oleh Bupati Buleleng dan Walikota Bandung tanggal 8 Maret 2017 di Kota Blitar, Jawa Timur yaitu tentang Kerjasama antara daerah khususnya poin kerjasama yang menyangkut Smart City dan e-Government
Dalam pengantarnya , Kepala Dinas Kominfosandi, Dr.Drs. I Ketut Suweca, M.Si yang memimpin rapat memaparkan tentang langkah persiapan yang telah dilaksanakan Dinas Kominfosandi untuk menindak lanjuti kerjasama tersebut yaitu telah menyiapkan draft perjanjian kerjasama antara Dinas Komunikasi , Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung tentang Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Smart city. Di dalam draft perjanjian dituangkan tentang maksud dari kerjasama ini sebagai sarana transfer berbagai aplikasi smart city yang dimiliki Kota Bandung yang dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yang dapat meningkatkan efisien, efektifitas , transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Selain itu dalam draf dibahas tentang kesepakatan untuk mengadakan kerjasama dengan objek pemberian secara Cuma Cuma beberapa aplikasi smart city yang dimiliki Kota Bandung kepada Pemkab Buleleng dan/atau sebaliknyauntuk dapat diaplikasikan dan/atau dikembangkan lebih lanjut. Memperhatikan hal itu, lebih lanjut Kadis Suweca meminta masukan dan saran dari OPD terkait tentang aplikasi apa yang kiranya dibutuhkan dan natinya bisa diimplementasikan jika perjanjian antara Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng dan Kominfo Kota Bandung telah ditandatangani.
Ada beberapa masukan yang disampaikan dari OPD terkait, diantaranya tentang aplikasi yang nantinya dimohonkan ke Kota Bandung agar disesuaikan dengan fitur fitur yang dibutuhkan Pemkab Buleleng, misalnya dalam pengelolaan perencanaan (e-budgeting), pengelolaan keuangan, pelayanan perijinan, administrasi surat menyurat, pelaporan dan aplikasi layanan masyarakat lainnya. Semua usulan dan masukan nantinya akan dituangkan untuk mempersiapakan kerjasama antara Dinas Kominfosandi Buleleng dengan Dinas Kominfo Bandung untuk dapat mewujudkan smart city dan e-government.
OPD yang hadir dalam rapat koordinasi ini diantaranya Bappedalitbang, Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM), Dinas Perijinan, Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng, Bagian Humas dan Protokol Setda Kab. Buleleng, Bagian Pemerintahan Setda Kab. Buleleng, Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng (her)