Bertempat di ruang rapat Dinas Kominfosandi , Senin, (17/9) digelar rapat Tim Percepatan Implementasi e-Government Pemkab. Buleleng Th. 2018. Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosandi, Dr. Drs I Ketut Suweca, M.Si dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait penerapan e-Government di Pemkab. Buleleng dintaranya tentang evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Kemenpan-RB dengan tahapan pengumpulan data online di bulan Mei 2018, dilanjutkan dengan mengikuti sesi wawancara pada tanggal 27 Juli 2018 bersama Kabag. Organisasi dan yang terakhir akan dilakukan evaluasi secara onsite ke instansi pemerintah pusat / daerah secara langsung. Kadis Suweca juga menyampaikan akan dilakukan evaluasi terhadap masterplan / rencana induk –pengembangan egovernment th 2015-2019 dan akan dilakukan penyusunan masterplan baru periode 2020-2024. Evaluasi terhadap masterplan akan dijadikan bahan rekomendasi dalam penyusunan masterplan yang baru terutama terhadap roadmap yang belum diimplementasikan. Hal mendesak adalah integrasi aplikasi yang ada di SKPD di lingkup Pemkab. Buleleng yang merupakan rekomendasi dari KPK, dan akan dilakukan bertahap mulai dari integrasi aplikasi Sakip, Sipkd dan Sippeda dan dilakukan bekerja sama dengan pihak terkait. Terkait rencana untuk membuat sebuah gedung command center, Kadis Suweca menjelasakan masih disurvei beberapa lokasi yang cocok di kota Singaraja.
Rapat yang juga dihadiri oleh ketua tim percepatan yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Buleleng, I Ketut Asta Semadi menyampaikan bahwa siap mendukung implementasi e-government di pemkab. Buleleng dimana kominfosandi selaku leading sektor. Kominfosandi diharapkan untuk terus berkoordinasi dengan SKPD terkait dalam hal integrasi aplikasi sakip, sipkd dan sippeda, Hal yang penting Asisten Administrasi Umum juga menekankan pentingnya memiliki SDM berkualitas dibidang Teknologi Informasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Layanan e-government, Ngakan Gde Dwi dharma Yudha, SE MPA memaparkan tentang evaluasi SPBE Th 2018 dan poin-poin penting dari hasil evaluasi tersebut dimana disebutkan di pemkab. Buleleng perlu memiliki sistem aplikasi whistle blowing system (wbs) dan naskah dinas elektronik beserta kebijakan internal terkait sistem aplikasi tersebut.
Rapat dihadiri oleh anggota tim percepatan, Sekeretaris Kominfosandi, Ketut yadnya, SH , Kepala Bidang TIK, Kepala Seksi dan staf teknis Dinas Kominfosandi Buleleng.