Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Putu Idayati,SE menghadiri undangan diseminasi Hak Asasi Manusia yang dilaksankan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali di gedung unit IV kantor Bupati Buleleng (28/2). Acara Diseminasi ini dibuka Bupati Buleleng yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, Made Arya Sukerta, SH. MH. Dalam sambutannya menyampaikan pentingnya diseminasi HAM dilaksanakan agar aparatur pemerintah memahami apa hakekat HAM itu serta senantiasa menyebarluaskan nilai-nilai HAM sesuai UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Hadir sebagai narasumber I B Adnyana dari Kementrian Hukum dan HAM Bali dan I Nyoman Surata, SH, M.Hum dari Fakultas Hukum Univetsitas Panji Sakti Singaraja. Dalam pemaparan materi, disampaikan bahwa HAM merupakan seperangkat hak yg melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yg wajib dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali beserta staf, serta perwakilan dari masing masing Organinisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. (edit-her)