Selasa, 26 November 2019 bertempat di Aula DPPKBPPPA Kab. Buleleng dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademi Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kab. Buleleng. Peserta yang hadir dalam FGD ini terdiri dari OPD lingkup Pemkab. Buleleng terkait lintas program dan sektor yang termasuk dalam Timm Gugus Tugas Kabupaten layak Anak Kab. Buleleng.
Acara dibuka dan dipimpin oleh Kadis DPPKBPPPA Kab. Buleleng, Made Arya Sukerta didampingi oleh Tim dari Lembaga Kajian Hukum dan Pengembangan Masyarakat Unipas Singaraja, Ketut Surata, SH dan Rekan serta Ketua P2TP2A, Made Ricko Wibawa.
Pada kesempatan ini Arya Sukerta mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dengan Tim Gugus Tugas KLA Kab. Buleleng dalam menyusun Naskah Akademi RANPERDA Kab. Bll, yang akan menjadi Perda tentang Kabupaten Layak Anak sehubungan dengan telah ditetapkannya Kab. Bll sebagai Kab. Layak Anak, dengan bekerjasama dengan Lembaga Kajian Hukum dan Pengembangan Masyarakat Unipas.
Adapun Ruang lingkup, Materi muatan pengaturan tentang KLA di Kab. Bll ini meliputi :Ketentuan umum, Pemenuhan Hak
Anak, Tahapan Pengembangan KLA, Desa/Kelurahan Layak Anak, Anggaran, Ketentuan Peralihan, serta Ketentuan Penutup.
Dalam diskusi ini, para peserta diminta masukan dan sarannya demi kesempurnaan Ranperda yang akan terbentuk.
Hadir dari Dinas Kominfosandi Kab. Buleleng, Kasi PIP, Ketut Reniati, SE,MAP. (ren/plip)