(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosandi Hadiri Finalisasi PKS Penerapan Serifikat Elektronik

Admin kominfosanti | 02 Mei 2019 | 485 kali

Dinas Kominfosandi melalui Bidang Persandian memenuhi undangan rapat finalisasi dan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) penerapan tanda tangan digital atau sertifikat elektronik yang dilaksankan di BSSN RI. Adapun hasil kegiatannya sebagai berikut:

Selasa,30/4/2019,bertempat di ruang rapat kerja Bagian Hukum dan Kerjasama pada Biro Hukum dan Humas Badan Siber dan Sandi Negara RI acara Rapat Finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Rapat dipimpin Bapak Ujang Priyono yang menjabat sebagai Ksb.Adm.Kerjasama di Bagian Hukum dan Kerjasama, mewakili Kepala Biro Hukum dan Humas BSSN RI. 
Hadir dari Pemkab Bulelenn Kadis Kominfosandi (Ketut Suweca), didampingi Kadis PMPPTSP Kab.Buleleng (Putu Artawan), Kabid.Persandian (Putu Gopi.S) dan Admin Aplikasi Sicantik (Gede Windu), 

Ada beberapa hal yang dibahas disepakati bersama bahwa Bag.Hukum dan Kerjasama pada Biro Hukum dan Humas BSSN RI hanya sebagai Pihak Penyelenggara sekaligus fasilitator proses perjanjian kerja sama kedua para pihak dari BSrE dengan Unit Teknis Persandian Daerah. Ujang mengajak pula semua peserta rapat finalisasi untuk menyepakati isi PKS yang sudah dari awal dibahas dan dikoreksi bersama para pihak disertai administrasi surat pengesahan integrasi sistem yg dikeluarkan oleh BSrE serta administrasi kelengkapan PKS-Digitalisasi Signature tersebut guna kelancaran penanda tangan yang akan di gelar pada hari Jumat,2 Mei 2019  di gedung VVIP auditorium Roebiono Kertopati.

Selanjutnya syarat penerbitan sertifikat elektronik setelah penanda tanganan PKS nanti, wajib melengkapi Surat Rekomendasi pemegang kunci passphase dari Sekda, disertakan KTP para Kadis yaitu Kadis  Kominfosandi dan Kadis PMPPTSP Kab.Buleleng.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Kominfosandi Kab.Buleleng, Ketut Suweca mengucapkan terimakasih atas undangan dan mempasilitasi giat dimaksud, serta berharap kepada penyelenggara di BSSN untuk kembali menindaklanjuti Penandatanganan MoU dari antar Bupati Buleleng dengan Kepala BSSN RI dan PKS serangkaian hubungan kesepakatan kerja sama dengan Deputi-I Deteksi ancaman D1.4. dalam rangka proteksi ancaman siber melalui pemasangan sensor honeypot pada server aplikasi system yang sudah terintegrasi. Bentuk komitmen Kadis Kominfosandi yang begitu serius mengawal persandian di daerah Buleleng berharap dukungan BSSN yang berkelanjutan dan berkesinambungan guna optimalisasi peran fungsi persandian daerah Kab.Buleleng.(gopi-bidsan)