(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosandi Hadiri Pembahasan draft MoU dan Perjanjian Kerjasama

Admin kominfosanti | 15 Januari 2019 | 461 kali

Bertempat di Ruang Kerja Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng dilaksanakan pembahasan draft MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Buleleng dengan instansi lain yang akan dilakukan kerjasama. Rapar dipimpin Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, Made Arya Sukerta, SH, MH. Peserta Rapat yang hadir pada kesempatan ini diantaranya Kabag Hukum Setda Kab. Buleleng, Kabag. Pemerintahan Setda Kab Buleleng, Perwakilan dari Bappeda, perwakilan BKD Kab. Buleleng, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kab. Buleleng, Ksb. Kerjasama Setda Kab. Buleleng. Sementara dari Dinas Kominfosandi Kab Buleleng dihadiri oleh Kabid. Persandian, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos didampingi Kasi OPP mewakili Kadis Kominfosandi Buleleng.

Pada sesi pertama dibahas Kesepakatan Bersama antara Badan Keuangan Daerah Kab. Buleleng dan BPN Buleleng. Selanjutnya pada sesi kedua dibahas Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kab. Buleleng dan Badan Siber dan Sandi Negara, tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik. Kabid Persandian, Gopi Suparnaca memaparkan tentang maksud dan tujuan pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini dan selanjutnya dibahas per-pasal tentang isi dari kesepakatan tersebut. Setelah disepakati didapatkan beberapa isi dari pasal yang dikoreksi dan diperbaiki. Draft Mou ini sudah disepakati, selanjutnya dipersilahkan untuk dilanjutkan ke Perjanjian Kerjasama oleh Dinas Kominfosandi Kab Buleleng dengan Balai Sertifikasi Elektronik BSSN.