Selasa, 12 Nopember 2019. Bertempat di Hotel Santika, Kabupaten Banyuwangi, Dinas Kominfosandi Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Sertifikat Elektronik yang diselenggarakan BSSN RI.
Peserta Rakornas ini adalah seluruh instansi pemerintahan di seluruh Indonesia yang telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan BSrE BSSN terkait penerapan Sertifikat Elektronik ini, yaitu dari Kementrian, Provinsi, Kabupaten/kota sampai ke pengadilan tinggi.
Hadir dari Dinas Kominfosandi Buleleng Kabid. Persandian Diskominfosandi Kab.Buleleng, Putu Gopi Suparnaca,S.Sos didampingi Kasi Operasional dan Pengamanan Persandian, Komang Ery Marta Pariata,ST dan 1 staf teknis.
Dari seluruh pengguna sertifikat elektronik sudah ada total 166 perjanjian kerjasama yang dilaksanakan per Oktober 2019, termasuk Pemkab Buleleng melalui Dinas Kominfo dan Persandian Kab.Buleleng.
Hari pertama diisi pemaparan dari Kepala BSrE BSSN, Bapak Rinaldy S.Sos., M.Ti. Dalam paparannya Rinaldy menyampaikan, tujuan pelaksanaan Rakornas ini adalah mengevaluasi penggunaan penerapan sertifikat Elektronik, dan sharing knowledge penerapan pada masing-masing instansi yang telah menerapkan. Visi dari BSrE adalah menjamin keutuhan, keaslian dan nir-penyangkalan dalam transaksi E-Government.
Selanjutnya Rinaldy juga menyampaikan perkembangan terbentuknya BSrE sampai dengan saat ini, yang terus menerus meningkatkan kualitas layanan dan fitur penandatangan agar lebih aman dan efisien. Mulai dari tata kelolanya, data center, IT Security Management dan inovasi teknologi Sertifikat Elektronik. (ery/bidsan)