(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosandi Hadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Buleleng

Admin kominfosanti | 14 April 2017 | 407 kali

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Buleleng Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si yang didampingi oleh Sekretaris Drs. I Nyoman Laksaketi bersama seluruh Kepala Bidang menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD pada hari Kamis, (13/4).

Dalam kesempatan itu, hadir pula Kepala Dinas Penanaman Modal dan Palayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kab. Buleleng I Putu Karuna, SH serta Kepala Satpol PP Kab. Buleleng Ida Bagus Suadnyana, SH.,M.Si. Dalam rapat tersebut dibahas terkrait hasil kinerja fisik maupun keuangan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2016 dan peningkatan program kerja yang dilakukan pada tahun 2017.
Ketut Suweca dalam laporannya menjelaskan bahwa pada tahun 2017 mengalami perubahan nama dan struktur organisasi yaitu menjadi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kab. Buleleng yang sebelumnya adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Buleleng. Suweca juga menjelaskan, pada tahun 2016 sudah melaksanakan pembangunan di bidang pengembangan jaringan yaitu dengan memasang 2 repeater pada tower yang terletak di Desa Galungan Kec. Sawan dan Desa Pucak Sari Kec. Busungbiu. Pemasangan hotspot wifi gratis juga sudah dilakukan di delapan titik strategis diantaranya: areal taman kota singaraja, areal tugu tiga sangket dan areal pantai penimbangan singaraja. Selain itu, Suweca juga menerangkan pada tahun 2016 sudah melaksanakan pengembangan kualitas SDM sebanyak 138 orang melalui pemberian pelatihan kepada aparatur OPD maupun aparatur desa terkait pengelolaan website, sistem pengadaan secara elektronik dan kelompok informasi masyarakat. Dalam tahun 2017, Suweca menargetkan peningkatan pemberian pelatihan tersebut menjadi 390 orang. Selanjutnya, dalam menunjang seluruh kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan jaringan internet tersebut, pada tahun 2017 sudah ditingkatkan kapasitas kecepatan bandwith yang awalnya 40 Mbps menjadi 80 Mbps. Hal ini dilakukan untuk lebih meningkatkan kualitas akses internet bagi seluruh OPD maupun dan desa yang sudah memiliki website.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa, SH selaku pemimpin rapat mengucapkan terima kasih atas kinerja baik yang sudah dilakukan. Mangku Mertayasa meminta kepada Kadis Suweca untuk dapat meningkatkan lagi pengembangan jaringan ke desa yang belum mendapatkan akses internet dan memperbanyak lagi titik hotspot wifi gratis terutama pada tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng minimal 1 titik hotspot wifi bisa dipasangkan. (Agst).