(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosandi Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Bali.

Admin kominfosanti | 30 November 2017 | 362 kali

Bertempat di Ruang Rapat Sabha Mandara Utama Kantor Inspektorat Provinsi Bali, pada hari Rabu, 29/11/2017 Komisi Pemberantasan Korupsi RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Bali. Rapat dipimpin langsung Sekda Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, SH.MH. dengan narasumber dari KPK RI, Asep Rahmat Suwanda selaku Kepala Unit Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II.
Dalam sambutannya Cokorda Pemayun menjelaskan tentang komitmen Pemprov. Bali dalam memberantas korupsi serta menghilangkan berbagai macam pungli di jajaran pemerintahannya. Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan KPK, dikarenakan melalui rakor ini terjadi sebuah interaksi positif yang diharapkan mampu memberikan solusi terbaik dalam mencegah maupun memberantas korupsi.
Sementara itu Asep Rahmat Suwandi memaparkan bahwa pencegahan korupsi secara terintegrasi sangat diperlukan mengingat saat ini penindakan-penindakan kasus korupsi terjadi berulang-ulang dan bahkan melibatkan pihak eksekutif, legislatif, swasta dan bahkan yudikatif. Selain itu kurang signifikannya dampak kegiatan pencegahan korupsi saat ini menyebabkan minimnya komitmen pimpinan daerah dan jajarannya untuk benar-benar memberantas korupsi. Atas dasar itulah, pencegahan secara terintegrasi sangat diperlukan guna mampu menciptakan sebuah sistem dan prosedur yang kuat dan mampu diimplementasikan secara konsisten dan terintegrasi. Adapun inovasi dan strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK yaitu Refresif, Perbaikan Sistem dan Edukasi, yang mana akan lebih efektif jika dilakukan secara bersama-sama.
Lebih lanjut Asep Rahmat Suwanda menjelaskan tentang semakin pentingnya peran Dinas Kominfo di masing-masing daerah sebagai instansi teknis yang membidangi TIK, karena pemanfaatan sistem informasi diyakini dapat mencegah terjadinya korupsi.
Hadir dalam Rakor ini seluruh Sekda dan Inspektur Kabupaten/Kota di Provinsi Bali serta beberapa SKPD terkait. Mewakili Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng adalah Kadis Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si., Kabid. Layanan e-Government Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, SE. dan Kasi. Pengembangan Aplikasi I Putu Agus Suryawan, SE.