Kepala Dinas Komunikasi,
Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng didampingi Bidang Persandian menghadiri
Rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertempat
di Unit IV Kantor Bupati Buleleng yang digelar Bagian Humas dan Protokol Setda
Kabupaten Buleleng (21/4). Rapat dibuka Kabag Humas dan Protokol Setda
Kab. Buleleng, Drs. Made
Supartawan, M.Si. Dalam pembukaannya,
Supartawan menegaskan akan membuat website khusus PPID yang nantinya pada
website tersebut wajib memberikan informasi kepada publik seluas-luasnya.
Kadis Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si , sebagai pengarah didampingi juga oleh Ksb. Dokumentasi dan Informasi pada Bagian Humas dan Protokol Setda Kab. Buleleng memberikan masukan-masukan yang nantinya dapat dilakukan dan dilaksanakan, seperti kunjungan kerja ke daerah yang PPIDnya telah lebih baik/terbaik, mengundang Komisi Informasi Prov. Bali untuk membahas persoalan-persoalan real yang terjadi untuk nantinya diterapkan di Pemkab. Buleleng.
Selanjutnya diserahkan draft informasi publik kepada seluruh OPD Pemkab. Buleleng, yang nantinya seluruh informasi di OPD akan di informasikan/disebarluaskan kepada masyarakat melalui Website PPID Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat hadir pejabat PPID seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabuaten Buleleng (edit-her)