Dinas Kominfosandi diwakili Kasubag Perencanaan, Fransiskus Asisi Wawan Triyudowanto, ST beserta Kepala Bidang Persandian, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos melaksanakan rapat konsultasi prihal revisi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dinas Kominfosandi di ruang kerja Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng (8/2). Konsultasi ini diterima langsung Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng,Dra. I Dewa Agung Ayu Sri Ambarawati didampingi Kepala Subagian Kelembagaan, I Ketut Sudirman,SH.dan staf . Berpedoman pada peraturan Kepala Sandi Negara RI tentang nomenklatur perangkat daerah dan unit kerja setelah di perbup 75 / 2016 prihal susunan organisasi nomenklatur terjadi ketidaksesuaian adanya tambahan kata pemeliharaan di salah satu kepala seksi pada Bidang Persandian. Solusi yang di berikan oleh kabag organiasi yaitu tupoksi pada poin pemeliharaan yg ada pada seksi Tata Pengelolaan Persandian dipindahkan ke Seksi Pengawasan, Pemeliharaan dan Evaluasi Persandian untuk disesuaikan dengan nomenklatur.(edit-her)