Bertempat di Ruang Layanan Informasi Badan Siber dan Sandi Negara RI Jakarta Selatan, Tanggal 24 April 2019, Dinas Kominfosandi Buleleng melaksankan koordinasi teknis terkait pengamanan informasi ke BSSN. Rombongan Kominfosandi Buleleng dipimpin Kadis Kominfosandi, Kadis Kominfosandi Kab.Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si, didampingi oleh Kabid. Persandian, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos, serta Kasi OPP Komang Ery Marta Pariata. Kunjungan Koordinasi Teknis kali ini diterima oleh Kasubdit Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Wilayah 2 BSSN, Agustinus Toha, Sandiman Muda pada Subdit Audit Keamanan Informasi, BSSN, Mochamad Nur Afif, Sandiman Muda pada Subdit Deteksi Serangan Siber, BSSN, Claudia Dwi Amanda, Sandiman Pertama Pada Subdit Pulih Pemda Wilayah 2, BSSN, Nur Dwi Muryanto, dan Administrator Teknis, BSrE BSSN, Rahmad Ananda,
BSSN sangat apresiasi atas kunjungan Dinas Kominfosandi Kab. Buleleng dengan wujud komitmen yang tinggi untuk membantu rencana kebutuhan program kegiatan pengamanan persandian dan informasi Bidang Persandian Diskominfosandi Kab. Buleleng.
Ada beberapa usulan yang dikoordinasikan Kominfosandi Buleleng ke BSSN yang secara umum diterima oleh BSSN, antara lain
1. Menyetujui usulan permohonan Sensor Honeypot. Pemasangan Sensor tersebut rencana akan dipasang di minggu ke-4 bulan Juli Tahun 2019. Sebelum pemasangan diawali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke BSSN dengan mengajak staf teknis dan programmer IT. Adapun manfaat Sensor Honeypot ini adalah untuk mendeteksi seluruh serangan ancaman siber luar yang masuk ke server Diskominfosandi Buleleng. Dan hasil deteksi ini diharapkan untuk dilaporkan sebagai bentuk laporan pengawasan digital. Setiap bulan, triwulan dan semester ke BSSN oleh Kasi Pengawasan, Pemeliharaan dan Evaluasi Persandian.
2. Menerima usulan Perjanjian Kerja Sama pemasangan Sensor Honeypot.
3. Mendukung Pembentukan Satgas Computer Security Insiden Response Team (CSIRT). Tim ini bertugas melaksanakan pelayanan aduan insiden siber, identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan dan Pemulihan. Untuk pemantapan satgas tersebut perlu ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka bimtek/diklat CSRIT, pemenuhan kebutuhan software dan hardware dalam rangka pengamanan informasi siber.
4. Usulan agenda penandatanganan MOU/Kesepakat Bersama dan PKS Penerapan Sertifikasi Elektronik, direncanakan pada tanggal 3 Mei 2019.
5. Semua usulan program kegiatan Bidang Persandian Diskominfosandi Kab. Buleleng mulai dari permohonan honeypot, permohonan alat streilisasi, permohonan tambahan jammer, permohonan hp bersandi, permohonan perbaikan repeater sandi, permohonan kontra pengindraan, permohonan it security assessment dan usulan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan PKS Penerapan Sertifikat Elektronik serta PKS Honeypot tersebut di atas telah diterima langsung oleh Ibu Claudia Dwi Amanda yang bertugas pada Subdit Deteksi Serangan Siber, BSSN. (ery-bidsan)