Dengan telah berakhirnya tahun anggaran 2018, Dinas Kominfosandi bersiap untuk mempresentasikan evaluasi target kinerja sesuai dengan RPJMD dan Renstra untuk tahun 2018. Persiapan tersebut dilakukan dengan mengikuti rapat persiapan evaluasi pelaksanaan program kegiatan pembangunan daerah triwulan IV tahun 2018, yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang Kab Buleleng) di Ruang Rapat Bappeda Litbang. Rapat ini diikuti oleh seluruh Kasubag Perencanaan SKPD bersama staf teknis penyusunan laporan kinerja, yang dalam kesempatan ini Dinas Kominfosandi diwakili oleh FA Wawan Triyudawanto dan Gede Suka.
Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Litbang, Ir. Putu Gede Yasa, menghadirkan I Gde Made Metera dari Lembaga Studi Pembangunan Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, Sekretaris Bappeda Litbang mengatakan bahwa dengan berakhirnya tahun anggaran 2018, maka seluruh SKPD di lingkup Pemkab Buleleng wajib untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan selama tahun 2018. Selain itu juga masing-masing SKPD harus melakukan evaluasi terhadap target-target yang telah ditetapkan dalam Renstra SKPD dan RPJMD, sehingga dapat diketahui progres pencapaian Renstra dan RPJMD sampai dengan tahun 2018 untuk dapat merencanakan pencapaian pada tahun-tahun berikutnya.
Dalam pemaparannya, I Gde Made Metera mengatakan bahwa setiap tahun seluruh SKPD wajib memberikan laporan kinerjanya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Setidaknya ada 3 buah laporan yang harus dibuat, yaitu LPPD (Laporan Pelaksanaan Pemerintah Daerah), LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) dan LKjIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah), yang kesemuanya memiliki karakternya masing-masing, namun memiliki sumber data yang sama, yaitu realisasi kinerja tahun 2018. Sehingga dengan mengisi form-form evaluasi RPJMD yang telah diberikan dengan benar, maka akan lebih mudah menyusun ketiga laporan tersebut secara bersamaan. (set)