Sehubungan dengan telah diberlakukannya Pergub. Bali no. 46 Tahun 2020 dan Perbup. tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, pada hari ini Minggu, 30 Agustus 2020, pukul. 15.00 s/d 17.00 Wita, telah dilaksanakan sosialisasi tentang penerapan pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan yang dihadiri oleh unsur dari Kodim 1609/Singaraja, unsur Polres Buleleng, Satpol PP, Dishub dan Diskominfosanti Kab. buleleng.
Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona/ covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru (New Normal). Adapun yg menjadi lokus kegiatan sosialisasi pada hari ini adalah Kawasan Pantai Segara Penimbangan, seputar kota Singaraja dan Eks. Pelabuhan Buleleng.
Hadir dari Diskominfosanti Kab. Buleleng, Kasi Pengelolaan Informasi Publik, Ketut Reniati, SE, MAP dan Staf Ardiyanto Suwandi. (PLIP/Ketut Reniati)