Bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Selasa, 2/7/ 2019, Komisi Informasi Provinsi Bali mengadakan rapat tentang penjelasan umum/Technical Meeting Rencana Monitoring dan Evaluasi Badan Publik 2019. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng I Ketut Yadnya, S.H bersama Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik Gede Suka Budiaman, S.P.,M.A.P.
Dijelaskan oleh Komisi Informasi bahwa akan dilaksanakan kembali monitoring dan evaluasi terhadap Badan Publik untuk tahun 2019, jadwal pelaksanaan monitoring dilaksanakan mulai hari ini 2/7/ 2019 yaitu technical meeting, dilanjutkan dengan pengumpulan data-data, pengiriman data, simulasi dan visitasi sampai dengan pengumungan pemeringkatan pada tanggal 27/9 2019. Yang berdeda pada tahun ini adalah adanya presentasi yang harus dilakukan oleh badan publik yang menjadi obyek penilaian, yang dipresentasikan adalah data dan bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya ke Komisi Informasi melalui email. Badan Publik yang akan dinilai dan dievaluasi adalah Badan Publik yang melaksanakan Tupoksi antara lain : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pendapatan Daearah, Pengelola Aset Daerah, Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunagan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta 3 Desa yang dipilih di setiap Kecamatan, Perusahaan Daerah Air Munum, dan Badan Usaha Milik Daerah lainnya. (suka-pkp)