Bertempat di ruang konsultasi pengadaan barang/jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada hari Kamis, 5 Desember 2019 diadakan koordinasi dan konsultasi mengenai masa pemeliharaan gedung kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng yang proses pengerjaannya akan dilanjutkan di tahun 2020 mendatang.
Dalam konsultasi ini, secara garis besar PPTK Pembangunan Gedung Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng, I Putu Suryada Santhi, menceritakan proses dan tahapan – tahapan yang telah dilaksanakan pada tahap awal pembangunan gedung kantor Kominfosandi Buleleng di tahun 2019 ini. Proses pembangunan gedung kantor ini sudah dimulai dari tahap perencanaan (DED) sampai proses pembangunan fisik tahap awal yang sesuai kontrak akan selesai pada tanggal 9 Desember 2019 mendatang. Diterima oleh Bapak Dwi, dari Seksi Keterangan Ahli Barang dan Jasa LKPP disampaikan bahwa, pekerjaan lanjutan di tahun 2020 mendatang bisa dilaksanakan walaupun masih dalam tahap pemeliharaan, apalagi dalam tahap lanjutan tersebut lebih banyak menyangkut pekerjaan finishing dan interior yang tidak mempengaruhi teknis bangunan. Artinya, pekerjaan struktur bangunan sudah terselesaikan di tahun ini (2019). Proses dan jenis pekerjaan pada tahap awal ini (tahun 2019) disesuaikan dengan kontrak yang sudah ditandatangani.
Lebih lanjut disampaikan, untuk masa garansi pemeliharaan tahap awal pembangunan gedung Kominfosandi (tahun 2019) tetap berlaku sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani bersama antara pihak penyedia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskominfosandi Buleleng. Pada tahap lanjutan di tahun 2020, sebaiknya dalam rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan (pre construction meeting/PCM) yang melibatkan penyedia/pelaksana pekerjaan pada tahap awal ini (penyedia pekerjaan di tahun 2019). Dalam konsultasi ini, turut ikut mendampingi, Kasi Pengembangan Aplikasi, I Putu Agus Suryawan, SE. (sur/sekretariat)