Bertempat di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Dinas Kominfosandi Buleleng melaksanakan koordinasi terkait integrasi aplikasi siCantik dengan Sistem One Single Submission (OSS) pada Rabu (19/12). Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Bidang TIK, Made Suharta, S.Kom., M.AP. diterima oleh Kasi Data dan Informasi Layanan Aplikasi Informatika, Chairina, S.Kom., MTI. Suharta menjelaskan bahwa di Kabupaten Buleleng sudah menggunakan aplikasi perizinan online yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo yaitu Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik (siCantik) versi 4.1.15 dan telah banyak dikembangkan sesuai kebutuhan perizinan di daerah, selanjutnya ingin memastikan bagaimana teknis integrasinya. Rina mengungkapkan bahwa sistem OSS yang merupakan aplikasi dari Kementerian Perekonomian telah terintegrasi dengan aplikasi perizinan terbaru yaitu siCantik Cloud atau siCantik versi 5. Untuk integrasi diharapkan dapat menggunakan siCantik versi terbaru, namun tidak menutup kemungkinan integrasi dengan versi lama jika telah memiliki staf teknis programer yang cukup karena harus menambah beberapa modul tambahan yang sesuai. Sebagai tahap selanjutnya, Dinas Kominfosandi disarankan mengirim surat perihal permohonan penggunaan aplikasi integrasi oss dan siCantik, sehingga modul-modul integrasi dapat dikirimkan oleh Kementerian Kominfo. Ikut hadir dalam koordinasi Kepala Bidang PLIP, Putu Idayati, SH., Kepala Seksi Pengolahan Data dan Integrasi Sistem Informasi, Dra Ni Ketut Widiasih, dan Kepala Seksi Infrastruktur dan Teknologi, Angelina Sagita Sastrawan, ST.