Website SKPD sebagai salah satu media elektronik yang menampilkan informasi tentang kegiatan SKPD wajib memperbaharui data maupun informasi pada media tersebut sehingga dapat memberikan layanan informasi publik terkini kepada masyarakat. Banyak hal yang bisa diinformasikan sesuai dengan tugas maupun kinerja yang dilakukan SKPD, seperti mengupdate (memperbaharui) konten berita kegiatan, memperbaharui data, video, gambar serta informasi lainnya yang sifatnya bisa dipublikasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Demikian terungkap saat Staf teknis Kominfosandi Buleleng, Kadek Hery berkunjung dan berkoordinasi ke Dinas PUPR Kab. Buleleng dan Dinas Perdangangan dan Perindustrian Kab. Buleleng (12/3). Kegiatan ini dilaksankan dalam rangka melakukan kordinasi terkait pengeloaan website resmi Pemkab Buleleng dan website SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
Diterima di ruang kerjanya, Sekretaris Dinas PUPR, I Nengah Budiarta, ST.,MT menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari Dinas Kominfosandi untuk berkoordinasi dan saling bertukar informasi. Disampaikan bahwa dinas PUPR mempunyai banyak kegiatan yang tentunya harus dipublikasikan. Untuk itu, ia akan menyampaikan dan menugaskan operator website PUPR untuk lebih aktif lagi dalam pengelolaannya. Ia juga akan mengawasi pelaksanaannya.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Umum Dinas Perdagangan dan Koperasi Kab. Buleleng, Putu Sedana saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan hasil kordinasi ini akan diteruskan ke pimpinan, sehingga pengelolaan website bisa lebih baik lagi. (her-egov)