(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Koperasi Srikandi Gelar RAT

Admin kominfosanti | 13 Maret 2018 | 389 kali

Koperasi Wanita Srikandi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) terkait peningkatan layanan dan kepengurusan anggota koperasi, bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja pada hari Selasa, (13/3).
Dalam kesempatan itu, Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kab. Buleleng Drs. I Made Budi Astawa, M.Si dalam sambutannya menjelaskan bahwa koperasi Srikandi merupakan simbol kekuatan wanita Buleleng yang nantinya diharapkan mampu menjadi pengungkit perkembangan perekonomian kerakyatan yang maju. Sehubungan dengan hal itu, Budi Astawa meminta kepada seluruh pengurus Koperasi Wanita Srikandi untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas kepengurusannya. Dengan jumlah anggota sebanyak 459 wanita, disarankan untuk menjadikan koperasi Srikandi sebagai pusat pelayanan kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainnya bagi anggota melalui iuran wajib maupun program unggulan koperasi. “Misalnya ibu-ibu anggota yang ingin membeli kebutuhan pokok seperti beras, koperasi harus mampu menjadi pusat yang melayani kebutuhan tersebut” Ujar Budi Astawa. Selain itu, diminta juga agar wanita yang berstatus sebagai tenaga kontrak di Pemkab Buleleng juga dirangkul sebagai anggota, jangan hanya yang berstatus pegawai negeri saja. Diharapkan dengan strategi tersebut, koperasi Srikandi benar-benar mampu memberikan kesejahteraan anggota sesuai dengan semboyan koperasi “dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota”.
Sementara itu, Bupati Buleleng yang diwakili oleh Asisten II Setd Buleleng Drs. Ida Bagus Made Geriastika dalam sambutannya menyambut baik kegiatan RAT Koperasi Wanita Srikandi. Peningkatan kualitas kepengurusan sangat diperlukan untuk lebih mensejahterakan anggota. Selain itu, penyusunan program strategis juga penting kaitannya dalam pengembangan koperasi Srikandi, seperti program layanan kebutuhan pokok anggota yang terpusat. Geriastika juga meminta kepada seluruh anggota koperasi agar tidak meminjam di tempat lain, harus selalu pada koperasi Srikandi. Hal ini penting untuk kemajuan koperasi dari perguliran dana koperasi. Diharapkan melalui RAT ini, kedepannya koperasi Srikandi dapat lebih maju dan berkembang di tingkat Provinsi maupun Nasional. (Agst)

Download disini