(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kordinasi Bidang Persandian ke Polres Buleleng Bahas CIRT

Admin kominfosanti | 29 Agustus 2018 | 409 kali

Bidang Persandian Dinas Kominfosandi Buleleng melaksankan koordinasi dengan Polrer Buleleng terkait teknis ciber (29/8/18). Kepala Bidang persandian, Putu Gopi suparnaca, didampingi Kasi Oprasi Pengamanan Sandi, Ery Marta diterima oleh KBO Reskrim IPTU I Dewa Sudiarsa, Kanit V BidangKeamanan Intel Buleleng, Ipda Ketut Ariana didampingi anggota reskrim polres Buleleng, Bapak Darbawa.

Dalam koordinasi dibahas tentang pemantapan pembentukan CIRT (Ciber Insiden Responsip Team) yang dibentuk Diskominfosandi Buleleng, yang nantinya anggotanya dilengkapi dari unsur Sandiman Polres (3 org) & dari unsur ahli siberman Reskrim Buleleng. Kemudian dibahas untuk menyikapi peredaran berita hoax yang sedang marak di media sosial telah ada upaya BSSN yang telah mengkanter berita hoax tersebut ke halayak ramai di medsos. Dan hal ini agar dipublilasikan kembali melalui jaring komunikasi masing-masing. Harapannya agar masyarakat Indonesia umumnya & masyarakat Bali-Buleleng pada khususnya lebih cermat dalam mengkonsumsi informasi/opini publik yang berkembang di medsos. Hal ini juga penting guna menangkal berita hoax yang menyesatkan dan yang telah merambat ke semua jaring elektronik sebagai media informasinya, apalagi mengandung kepentingan yang beragam dengan unsur ujaran kebencian, SARA pemecah belah NKRI, Pancasila & UUD45 serta kejahatan siber baik pencemaran nama baik, penggandaan akun sebagai modus baru penipuan di media elektronik. Yang tak kalah penting menangkal kerja hacker pencuri informasi dan atau perusak jaringan Teknologi komunikasi.

Kedepannya melalui koordinasi rutin ini, tim lebih sigap, tanggap dalam menuntaskan peningkatan keamanan informasi, melalui kerjasama penyebaran vidio kampanye menolak hoax & layanan aduan kejahatan / cyber crime. Adapun dokumen kerjasama adalah:
1.vidio anti hoax dengan linknya https://www.youtube.com/watch?v=JzcipALcCoY&t=134s

2.Hasil tangkal BSSN terhadap berita hoax yg hangat di medsos.

3.Gambaran teknis Penanganan Alur aduan kejahatan siber