Guna meningkatkan kualitas Layanan Publik Pemerintah Kabupaten Buleleng, maka Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi peng-input-an data Perangkat Daerah pada Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) pada hari Kamis (19/9) di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Rapat yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Dra. I DW.A.A.Sri Ambarawati.
Kabag Organisasi, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa, dari hasil penilaian tingkat kepatuhan Layanan Publik Pemerintah yang dilakukan tahun 2018 oleh Ombudsman RI, secara umum Pemerintah Kabupaten Buleleng berada di Level Hijau, atau dengan kata lain sudah memenuhi seluruh kriteria penilaian tingkat kepatuhan Layanan Publik Pemerintah. Namun demikian, masih terdapat sejumlah Perangkat Daerah yang masih berada di Level Kuning bahkan Merah. Sehingga diharapkan agar segera memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan oleh Ombudsman. Saat ini, Ombudsman RI juga telah melakukan MoU dengan seluruh Pemeritah Kabupaten/Kota di Indonesia, sehingga kedepan, mereka akan selalu melakukan pembinaan terhadap peningkatan kualitas layanan publik pemerintah. SIPP (Sistem Informasi Pelayanan Publik) sendiri merupakan bagian penting dalam pelayanan publik pemerintah. Sistem ini dibangun oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, yang digunakan sebagai media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk pemanfaatan sistem ini, maka diharapkan agar masing-masing perangkat daerah menyiapkan satu orang operator yang nantinya akan diberikan pelatihan dan pendampingan secara khusus sehingga dapat memanfaatkan sistem ini dengan baik.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kasubag Perencanaan, FA Wawan Triyudawanto, ST., menyampaikan bahwa dari hasil penilaian Ombudsman tahun 2018, Dinas Kominfosandi telah berada di Level Hijau, dengan nilai 86. Namun demikian, hal tersebut akan menjadi pemacu dalam meningkatkan lebih baik lagi tingkat kepatuhan layanan publik sesuai dengan standar yang telah diberikan, terutama pada gedung kantor yang baru, yang sedang dalam proses pembangunan. Sehingga nantinya, saat gedung kantor yang baru tersebut jadi, maka sudah dapat memenuhi seluruh kriteria fasilitas pelayanan publik yang telah ditetapkan. (wan-sekretariat)