Tim Penilai LKPP RI melakukan penilaian langsung atau penilaian onsite tentang standarisasi LPSE Buleleng (19/3). Diterima di ruang rapat Diskominfosandi Buleleng, Kadis Kominfosandi Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si menyampaikan selamat datang di Kabupaten Buleleng kepada tim penilai LKPP RI. Disampaikan Kadis Suweca, bahwa sangat mengapresiasi kedatangan tim ke LPSE Buleleng dan berharap penilain onsite ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan untuk dapat meraih 17 standarissi LPSE. Dalam penyambutannya, Kadis Suweca didampingi Kepala BLP Setda Kabupaten Buleleng, Putu Adiptha Ekaputra, ST., MM serta Kepala Bidang e-Gov, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, SE, MPA dan tim internal.
Dari Tim LKPP RI, hadir bapak Danu Trinanda dan Ibu afri Dian. Tim melaksanakan penilaian onsite dengan melihat kesesuaian standarissi, mengecek kondisi langsung LPSE Buleleng, baik dari segi pengadministrasian standarisasi, serta infrastruktur pendukung layanan LPSE Buleleng. Dari LPSE Buleleng memaparkan tentang profil LPSE Buleleng dari mulai berdiri samapi dengan kondisi saat ini yang disesuiakan dengan standarisasi LPSE. Ada bebrapa pertanyaan yang disampaikan tim LKPP terkait kesesuaian antara sop dengan pelaksanaan layanan dilapangan. Hasil penilaian dari LKPP, secara infrastruktur pendukung LPSE sudah baik, namun demikian masih ada beberpa dokumen yang harus dilengkapai dan disusul ke LKPP. Secara umum hasil auditnya minor. Selanjutnya tim LKPP akan melaksankan rapat panel di pusat untuk menyampaikan hasil penilaian onsite LPSE Buleleng. Hasilnya nanti akan ditentukan di LKPP. Saat ini LPSE Buleleng baru meraih 12 standarisasi dari 17 standarisasi LPSE yang diwajibkan LKPP RI (her)