Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
Beranda/Berita/LPSE Buleleng Raih Dua Sertifikat Penghargaan
LPSE Buleleng Raih Dua Sertifikat Penghargaan
Admin kominfosanti | 02 Juli 2015 | 793 kali
Dalam rangka menindaklanjuti pembinaan dan pengawasan terhadap implementasi pelelangan secara elektronik melalui LPSE, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat melakukan kunjungan ke LPSE Kabupaten Buleleng sekaligus menyampaikan hasil penilaian terhadap Standar LPSE tahun 2014 di Ruang Rapat Dinas Kominfo Buleleng, Kamis (2/7).
Dalam kesempatan itu, Ketua Tim LKPP Pusat Agus Raharjo menyerahkan 2 sertifikat penghargaan yakni, Sertifikat standar Kebijakan Layanan dan Sertifikat Standar Pengorganisasian Layanan kepada LPSE Buleleng. Selain menyerahkan sertifikat, Agus Raharjo juga memberikan motivasi agar tetap optimis dan terus meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan operasional LPSE di Kabupaten Buleleng.
Ketua Tim LPSE Buleleng Drs. I Ketut Suweca, M.Si menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, dan kedepannya kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja mulai dari peningkatan kapasitas, layanan dan keamanan penyelenggara LPSE di Kabupaten Buleleng.(Agst/dik)