Bertempat di Ruang Video Conference, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Tindaklanjut Pengembalian Sisa Dana BKK Free Wifi Tahun Anggaran 2019 pada Kamis, 9 Juli 2020. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Informatika, Drs. I Wayan Sumarjaya, M.Si. dan dihadiri oleh 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang menerima Dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Wifi Tahun 2019.
Sumarjaya menyampaikan data 6 Kabupaten yang belum mengembalikan dana BKK Wifi dimana salah satunya adalah Kabupaten Buleleng. Diharapkan agar Dinas Kominfo di masing-masing kabupaten sebagai leading sector kegiatan dapat mengkawal proses pengembalian sehingga sisa anggaran dapat dikembalikan sebelum 31 Desember 2020. S
Diskominfosanti Buleleng, Made Suharta, S.Kom, M.AP. menjelaskan bahwa pengembalian dana diproses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, dimana prosesnya telah sampai pada pengkoreksian SK Anggaran Tak Terduga. SK ini akan menjadi dasar untuk mengembalikan dana BKK Wifi Tahun 2019.
Turut hadir dalam rapat, Kepala Bidang Infrastruktur dan Layanan SPBE, I Made Wirama Satria, SE. dan Kepala Seksi Layanan Internet, Angelina Sagita Sastrawan, ST. (IL SPBE/Angelina)