(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Monev Badan Publik, KI Bali Visitasi ke Kabupaten Buleleng

Admin kominfosanti | 11 September 2019 | 254 kali

Dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik terkait keterbukaan pelayanan informasi, Komisi Informasi (KI) Bali melakukan visitasi (kunjungan) ke Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu, (11/9)
Dalam pembukaan visitasi tersebut Kadis Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Buleleng, Dr Drs i Ketut Suweca, M.Si menyampaikan kepada peserta monitoring dan evaluasi (monev) yang saat ini dikunjungan (visitasi) oleh Komisi Informasi (KI) Bali ke Kabupaten Buleleng yang diikuti 5 SKPD dan 7 Desa Se-Kabupaten Buleleng agar pelayanan informasi kepada publik agar lebih mudah,cepat, terbuka dan sesuai amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Hal ini merupakan tujuan utama dari monev tahun 2019.
Dalam kunjungannya pihak KI melakukan verifikasi klarifikasi data data yang sudah dikirim terkait pelayanan, pengelolaan dan keterbukaan informasi publik yang sudah terdokumentasi sebagai fungsi dari PPID. Kedepan.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bali I Gede Agus Astapa ditemui usai acara mengatakan terkait dengan layanan informasi publik, dimana badan-badan publik dapat memberikan informasi secara benar sesuai Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik tersebut . Dengan evaluasi ini akan dilakukan penilaian terkait layanan informasi oleh badan publik khususnya SKPD dan Desa yang nantinya akan diumumkan pada tgl 3 Oktober 2019.

"Kegiatan itu dilakukan setiap tahun dan yang sekarang ini sudah ke empat kalinya".imbuhnya.

"Adapun aspek-aspek yang harus dilakukan yang pertama kepatuhan kepada undang-undang, simulasi pengajuan informasi, membuat permohonan layanan informasi bulanan"jelas Agus yang berasal dari Banyuatis.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfosandi Kabupaten Buleleng Made Suharta menyampaikan dari 12 badan publik yang dinilai diketahui dimana nantinya kandidat yang akan mendapatkan penilaian lebih, diharapkan wakil-wakil Buleleng yang sudah siap dalam hal pelayanan informasi publik bisa mendapatkan peringkat dalam pelayanan informasi.

Untuk diketahui ada 5 SKPD meliputi dari Dinas Kebudayaan, Badan Keuangan Daerah, Bappeda, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berecana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPP-PA) Kabupaten Buleleng dan 7 Desa yang meliputi Desa Pejerakan, Desa Petemon, Menyali, Bondalem, Desa Munduk, Desa Sumerkima, dan Desa Alasangker.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Kominfosandi Made Suharta, Kabid Pengelola Komunikasi Publik Satriya Koesuma, para Komisioner KIP Bali, Sekretaris OPD dan Sekdes yang menjadi peserta serta operatornya. (wir) pkp