Senin, 10 Agustus 2020, pkl. 07.00 s/d 10.00 Wita, bertempat di wilayah Kec. Gerokgak telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan protokol tatanan kehidupan baru pada pasar rakyat dan toko modern yg diadakan oleh Disperindagkop & UKM (Ketua tim pengawas) dan anggota tim yg terdiri dari unsur Muspida, Polres, BPBD, Satpol PP, Dishub. Kab. Buleleng, Pengelola pasar rakyat, perwakilan dari kecamatan dan tokoh masyarakat desa setempat.
Evaluasi pengawasan pasar rakyat dan toko moderen ini dimulai pkl. 07.00 Wita diawali dengan melakukan kunjungan lokasi ke pasar tradisional Desa Gerokgak menuju pasar Desa Banyupoh dan pasar goris Desa Pejarakan.
Penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di pasar tradisional di Kec. Gerokgak sudah cukup baik dan tertib, hal ini terlihat dari aktifitas para pedagang dan pengunjung yang sudah seluruhnya menggunakan masker dengan benar dan face shield, hand sanitizer. Ketersediaan tempat cuci tangan di pintu masuk dan ke luar yang sudah dibuat secara permanen, alat pengukur suhu (Thermogun) dan juga kegiatan penyemprotan desinfektan yang rutin dilaksanakan setiap hari (sebelum jam buka dan setelah jam tutup) serta adanya fasilitas Towa untuk mengedukasi warga di areal pasar, seperti yang disampaikan oleh Perbekel Desa Pejarakan, I Made Astawa, menurutnyaIn berkat partisipasi warga pasar dan dukungan penuh dari seluruh aparat dan tokoh masyarakat desa setempat dalam pencegahan penyebaran covid-19.
Pada kesempatan ini diberikan bantuan dari BPBD Kab. Buleleng yang diserahkan langsung oleh Kabid Darana Tertib Niaga Perdagangan Disperindagkop & UKM Kab. Buleleng, Ida Bagus Widia, SE, berupa 150 pcs masker dan 1 buah alat pengukur suhu (Termogun) kepada Kepala Desa setempat.
Diakhir acara Ketua Tim Pengawasan menghimbau kepada pihak pengelola, perbekel, klian desa dan aparat setempat utk mempertahankan dan meningkatkan penerapan protokol pencegahan covid-19 di areal pasar dan toko moderen yang sudah berjalan baik dan tertib.
Hadir mewakili Kadis, Kasi Pengelolaan Informasi Publik, Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng, Ketut Reniati, SE, MAP.
(PLIP/Ketut Reniati)